You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Setiabudi Lakukan Stikerisasi kepada 4 Objek
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

UPPRD Setiabudi Stikerisasi Empat Rumah Tinggal

Unit dan Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan melakukan stikerisasi empat rumah tinggal. Sebab wajib pajak hingga kini masih belum memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Stikerisasi dilakukan karena wajib pajak belum membayar kewajiban PBB-P2

"Stikerisasi dilakukan karena wajib pajak belum membayar kewajiban PBB-P2," ujar Riswanto, Kasubag Tata Usaha UPPRD Setiabudi, Senin (24/7).

Menurut Riswanto, objek pajak yang dipasangi stiker penunggak pajak tersebut tiga di antaranya berada di Kelurahan Setiabudi. Sementara yang satu berada di Kelurahan Karet.

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

"Total pajak disertai denda secara total mencapai Rp 473 juta. Kita berikan kesempatan hingga 31 Juli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1564 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1407 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1199 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye979 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik